Meskipun Mabes Polri telah membatalkan pemanggilan pada media massa terkait laporan Anggodo. Tetap saja kritik pada korps baju coklat tetap saja meruyak. Mereka yang mengancam kemerdekaan pers harus dilawan. Sebab, hal semacam ini sama saja dengan melakukan blunder. Anggodo dibiarkan, tapi media massa yang memuat transkrip rekaman Anggodo malah mau dipanggilin. Jelas saja hal ini makin terasa aneh.
Saat ini, Polri tengah memperbaiki reputasinya dimata masyarakat. Begitu pula halnya dengan revisi maupun perbaikan atas sikap Polri terhadap media. Namun, pemanggilan media terkait pemberitaan kasus Anggodo sudah sangat jelas-jelas menunjukan begitu rendahnya profesionalisme Polri dalam bekerja.
Jelas pula, ini sama saja dengan bikin musuh baru. Kalau begini terus, makin susah membela polisi yang citranya semakain buruk. Sudah diamanatkan dalam undang-undang, semua pihak termasuk polisi dan pemerintah untuk tidak sekali-kali membatasi kemerdekaan pers yang sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Sebab, siapa saja yang melakukan hal itu pati akan berhadapan dengan rakyat.
Saat ini, Polri tengah memperbaiki reputasinya dimata masyarakat. Begitu pula halnya dengan revisi maupun perbaikan atas sikap Polri terhadap media. Namun, pemanggilan media terkait pemberitaan kasus Anggodo sudah sangat jelas-jelas menunjukan begitu rendahnya profesionalisme Polri dalam bekerja.
Jelas pula, ini sama saja dengan bikin musuh baru. Kalau begini terus, makin susah membela polisi yang citranya semakain buruk. Sudah diamanatkan dalam undang-undang, semua pihak termasuk polisi dan pemerintah untuk tidak sekali-kali membatasi kemerdekaan pers yang sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Sebab, siapa saja yang melakukan hal itu pati akan berhadapan dengan rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar